Pemerintah memutuskan
untuk menggelontorkan insentif baru berupa diskon tarif PPnBM untuk kendaraan
bermotor segmen di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2. Kebijakan
tersebut berlaku per Maret 2021 ini. Diskon PPnBM ini menggunakan skema ditanggung
pemerintah (DTP), dengan besaran diskon sebesar 100 persen di bulan pertama.
Artinya, pada tiga bulan pertama kebijakan ini berlaku, maka pada setiap
pembelian mobil baru di bawah 1.500 cc akan digratiskan PPnBMnya. Untuk tiga
bulan berikutnya, besaran diskon yang diberikan sebesar 70 persen, dan tiga
bulan terakhir sebesar 50 persen.
"Harapannya dengan insentif yang diberikan
bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas
akan meningkat, sehingga meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong
pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," ujar Airlangga dalam
keterangan resminya, Jumat (12/2/2021). Untuk diketahui, ketika pembelian mobil
baru dilakukan, maka akan ada empat jenis pajak yang diberlakukan. Pajak
tersebut yakni Pajak Pertambahan Nilai/PPN (10 persen), PPnBM (10-125 persen),
dan pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB (sekitar 2 persen)
dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB (10-12,5 persen).
"Soal pembebasan pajak mobil baru, tiap ada
ide akan dikaji secara mendalam," ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN
KiTa, Selasa (22/9/2020). "Seperti disampaikan, insentif perpajakan sudah sangat
banyak di PEN (pemulihan ekonomi nasional), namun akan terus dilihat apa yang
dibutuhkan untuk menstimulasi ekonomi kita kembali," ujar dia. Untuk
tanggapannya yang kedua, Sri Mulyani mengatakan di waktu tersebut, pihaknya
tidak mempertimbangkan untuk memberikan diskon PPnBm. "Kami tidak
mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti
yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri
Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10/2020). Bendahara
Negara itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri
melalui beberapa insentif. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengevaluasi
keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap
menimbulkan keadilan. "Setiap insentif yang kita berikan akan kita
evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi
berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.
Adapun insentif berupa penggratisan PPnBM sendiri
diusulkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Mantan Menteri
Sosial itu mengatakan, relaksasi tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan
di sektor industri otomotif. Dia mengatakan, dengan relaksasi tersebut
diharapkan pajak mobil baru sebesar 0 persen atau digratiskan. "Untuk
mendorong percepatan pemulihan, saya usul ke Kemenkeu agar ada relaksasi pajak
pembelian mobil baru sebesar nol persen," ujar Agus dalam video
conference, Kamis (10/9/2020). Agus mengatakan insentif untuk industri otomotif
melalui relaksasi pajak diperlukan lantaran industri tersebut memiliki banyak
turunan. Dengan demikian, bila kinerja industri tersebut sedikit terdongkrak,
harapannya daya beli masyarakat juga bisa meningkat. "Sehingga kalau diberi
perhatian daya beli masyarakat yang direlaksasi pajak bisa diterapkan, sehingga
gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif
tersebut," jelas Agus.
Ia mengatakan, stimulus pembebasan PPnBM diberikan
pada mobil yang di produksi dalam negeri dibawah 1500 cc, yang merupakan mobil
dengan target pasar kelas menengah ke bawah. Sementara, kelompok tersebut yang
paling terdampak pandemi dan mengalami penurunan daya beli. "Dengan
pertimbangan Itu, saya perkirakan stimulus pembebasan PPnBM ini meskipun di
dorong juga dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit
tidak akan signifikan meningkatkan pembelian mobil," ujar Piter kepada Kompas.com,
Jumat (12/2/2021). Menurutnya, akan berbeda apabila pembebasan PPnBM diberikan
pada kendaraan mewah yang di produksi di dalam negeri, di mana target pasarnya
adalah masyarakat kelompok menengah ke atas yang memang masih punya daya beli
di tengah pandemi. Kendati demikian, kata Piter, kebijakan pemerintah
merelaksasi PPnBM untuk mobil tetap harus diapresiasi. Sebab, sekalipun
dampaknya tidak akan besar tapi diyakini akan tetap ada pengaruhnya terhadap
pembelian dan penyaluran kredit kendaraan bermotor. "Kelompok menengah
yang masih memiliki daya beli besar kemungkinan yang memanfaatkan kesempatan
untuk membeli kendaraan. Walaupun, sekali lagi, tidak akan cukup besar
(dampaknya)," pungkas Piter.
Belumlah dikatakan sukses, bila kesuksesan itu hanya untuk dirinya sendiri, karena kesuksesan itu akan menimbulkan kesombongan bagi dirinya dan keirian orang lain. Kesuksesan yang hakiki ialah bila kita telah mampu menghasilkan orang-orang sukses dari ketulusan ikhtiar kita. Jika kita telah membuka kesempatan sukses orang lain, maka di situlah investasi kesuksesan kita di masa mendatang.
Adang Wijaya CEO Green Nitrogen
PT Global Insight Utama
Mutiara Bekasi Center blok C-17
Jl Ahmad Yani
Bekasi
Hotline:
0855-1801-777 (TELP/SMS)
0851-0079-2450 (WA ONLY)
cs@green-nitrogen.com
Penunjung Hari Ini : 40
Pengunjung Hari Kemarin : 95
Total Pengunjung Website : 15656