Home
Info
Peta Jaringan Green-Nitrogen
Berita
Promo
Garansi & Asuransi
Unit Bisnis
Nitrogen
Bright Olimart
Pertashop
Tambal Ban Online
Kopi Bang Haji
Air Minum - Heltz
Profil
Tentang Kami
Merchandise Green Nitrogen
Branding Baru
Hubungi Kami
Karir
Ban Anda Bocor Di Jalan ?
Hubungi Kami!!
Syarat dan Ketentuan Klaim Asuransi
Home
Berita
Syarat dan Ketentuan Klaim Asuransi
06
Nov
# Tags
GreenNitrogen
SahabatNitrogen
NitrogenPertamina
Syarat dan Ketentuan Klaim Asuransi.
Rahardian Shandy /
2016
3
06-11-2016
Sangat penting untuk mengetahui
syarat dan ketentuan
berlaku untuk bisa klaim asuransi kami.
Syarat Asuransi:
Untuk klaim asuransi ahli waris perlu menunjukkan struk transaksi Green Nitrogen ke operator terdekat dan mengonfirmasi ke
hotline
(0851-0079-2450).
Dapat menunjukkan surat keterangan kecelakaan dari kepolisian.
Memberikan
foto copy
SIM dan STNK kepada operator kami.
Ketentuan yang harus dipahami oleh Sahabat Nitrogen bila ingin mengklaim asuransi.
Ketentuan Waktu:
Asuransi berupa santunan dari setiap struk transaksi yang berlaku ialah 14 (empat belas) hari.
Ketentuan Klaim:
Asuransi diberikan dalam bentuk santunan kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas senilai Rp 1 juta.
Asuransi diberikan kepada ahli waris yang bisa menunjukkan beberapa syarat yang sudah disebutkan di atas.
Asuransi Tidak Berlaku Jika:
Pelat nomor yang tercantum di struk transaksi tidak sesuai dengan pelat kendaraan yang mengalami insiden kecelakaan lalulintas.
Kondisi ban:
1. Ban Gundul.
2. Ban Sobek.
3. Ban
Expired
.
4. Tambal Ban Samping.
5. Tekanan Ban Tidak Standar.
Tidak dapat menunjukkan bukti struk transaksi.
Masa struk transaksi sudah melewati 14 (empat belas) hari.
Ingin mendapatkan selalu informasi terbaru dari kami ?
Gabung menjadi Sahabat Nitrogen, dan dapatkan informasi seputar Promo dan Merchandise